FAQ Membeli Properti di Medan
Jawaban singkat atas pertanyaan yang paling sering diajukan pembeli: biaya, dokumen, KPR dan proses.
Sebelum Membeli
Berapa dana yang perlu disiapkan selain harga rumah?
Siapkan dana untuk BPHTB (pajak pembeli), biaya notaris/PPAT dan balik nama, dan bila memakai KPR juga provisi, asuransi dan appraisal. Besarnya berbeda untuk tiap properti. Lihat rincian dan contoh hitungan di panduan biaya beli rumah bekas.
Berapa uang muka (DP) yang dibutuhkan?
Besar uang muka mengikuti kebijakan bank dan jenis properti. Umumnya dimulai dari sekitar 10 sampai 30 persen dari harga, dan sebagian program menawarkan DP yang lebih ringan. Coba simulasi KPR untuk melihat pengaruh DP terhadap cicilan.
Lebih baik beli dengan KPR atau tunai?
Tunai menghindari bunga tetapi memakai dana besar sekaligus. KPR meringankan modal awal tetapi menambah total biaya lewat bunga. Pilih sesuai arus kas Anda; praktik umum menjaga cicilan sekitar 30 persen dari penghasilan bulanan.
Pilih rumah baru atau bekas?
Rumah baru dari developer biasanya menawarkan fasilitas cluster dan spesifikasi seragam, tetapi untuk unit off plan Anda perlu menunggu serah terima. Rumah bekas bisa langsung dihuni dan lokasinya sering sudah mapan, namun kondisi bangunan perlu diperiksa. Lihat properti baru dan rumah dijual.
Bagaimana cara tahu properti yang sesuai budget saya?
Gunakan pencarian sesuai budget untuk melihat properti dijual sampai harga yang Anda tentukan, atau beri tahu Rini budget dan kriteria Anda lewat WhatsApp.
Dokumen dan Legalitas
Apa beda SHM dan HGB?
SHM adalah hak milik penuh tanpa batas waktu. HGB adalah hak mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah dengan jangka waktu tertentu, umumnya 30 tahun dan dapat diperpanjang. Selengkapnya di panduan beda SHM dan HGB.
Dokumen apa yang perlu dicek sebelum membeli?
Cocokkan nama penjual dengan nama di sertifikat, periksa keaslian sertifikat di kantor pertanahan, pastikan tidak ada sengketa atau hak tanggungan, minta bukti PBB, dan periksa izin bangunan. Lengkapnya ada di checklist cek sertifikat.
Apa itu PPJB dan AJB?
PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) adalah kesepakatan awal yang memuat harga dan syarat sebelum jual beli resmi. AJB (Akta Jual Beli) dibuat di hadapan PPAT dan menjadi dasar balik nama sertifikat ke nama pembeli.
Apa itu PBG dan apa bedanya dengan IMB?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin bangunan yang kini menggantikan IMB. Pastikan bangunan memiliki izin dan kondisinya sesuai dengan izin tersebut.
Proses dan Biaya
Bagaimana urutan membeli rumah bekas?
Umumnya: survei lokasi, negosiasi harga, tanda jadi, pemeriksaan dokumen, PPJB bila diperlukan, pembayaran sesuai kesepakatan, penandatanganan AJB di hadapan PPAT, balik nama, lalu serah terima.
Pajak apa yang harus dibayar pembeli dan penjual?
BPHTB dibayar pembeli sebesar 5 persen dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP yang ditetapkan pemerintah daerah. PPh dibayar penjual sebesar 2,5 persen dari nilai pengalihan. Honorarium PPAT umumnya maksimal 1 persen. Lihat contoh hitungan di panduan biaya.
Apa itu uang tanda jadi dan apakah aman?
Uang tanda jadi adalah tanda keseriusan sebelum jual beli resmi. Pastikan ada bukti tertulis yang mencantumkan jumlah, batas waktu dan ketentuan bila batal. Jangan membayar penuh sebelum dokumen diperiksa dan AJB ditandatangani.
Berapa lama proses balik nama?
Waktunya bervariasi, tergantung kelengkapan dokumen, pembayaran pajak dan proses di kantor pertanahan. Tanyakan perkiraan waktu kepada notaris/PPAT Anda.
Apakah harga bisa dinego?
Sebagian besar listing kami bertanda Nego, artinya harga dapat dibicarakan dengan pemilik. Rini mendampingi proses negosiasi.
Bagaimana cara survei properti?
Hubungi Rini lewat WhatsApp, sebutkan listing yang diminati, lalu jadwalkan kunjungan. Saat survei, periksa akses jalan, risiko banjir, air, listrik dan kondisi bangunan, sebaiknya pada pagi dan sore hari.
KPR
Dokumen apa yang diminta untuk KPR?
Umumnya KTP, KK, NPWP, serta bukti penghasilan seperti slip gaji dan rekening koran untuk karyawan, atau legalitas usaha dan laporan keuangan untuk wiraswasta. Rincian lain ada di panduan KPR.
Apa itu SLIK OJK?
SLIK OJK adalah sistem yang memuat riwayat kredit Anda. Bank memeriksanya saat pengajuan KPR, dan riwayat yang bersih memudahkan persetujuan.
Bagaimana menghitung cicilan KPR?
Cicilan bergantung pada plafon pinjaman, tenor dan suku bunga. Gunakan simulasi KPR untuk perkiraan, lalu konfirmasikan angka resminya ke bank.
Properti Baru dan Off Plan
Apa itu off plan atau indent?
Off plan atau indent berarti membeli unit sebelum selesai dibangun. Minta spesifikasi tertulis, jadwal serah terima dan perjanjian yang jelas, serta periksa legalitas developer dan proyeknya.
Apakah harga proyek baru di website sudah final?
Harga proyek developer di website ditampilkan sebagai harga mulai dari dan bersifat perkiraan. Hubungi Rini untuk harga, promo dan ketersediaan terbaru dari developer.
Bagaimana proyek baru diverifikasi?
Listing proyek baru kami cocokkan dengan registri pemerintah Tapera/Sikumbang. Lihat cara kami memverifikasi listing (halaman berbahasa Inggris).
Lain-lain
Saya tidak menemukan properti yang cocok. Apa yang bisa dilakukan?
Beri tahu Rini kriteria Anda (lokasi, budget, jenis properti) lewat WhatsApp, atau lihat semua properti dijual. Kami juga memuat permintaan pembeli di bagian Properti Dicari pada beranda.
Apakah warga negara asing bisa membeli properti?
Pada umumnya warga negara asing tidak dapat memiliki tanah dengan SHM; kepemilikan bagi WNA diatur khusus, misalnya melalui Hak Pakai, dengan ketentuan tertentu. Lihat panduan untuk pembeli asing (berbahasa Inggris) dan konsultasikan dengan notaris.
Bagaimana cara menghubungi Rini?
Lewat WhatsApp di +62 813 6108 5386, atau lihat halaman Kontak.