Cara Membeli SPBU: Legalitas, Kontrak Pertamina & Omzet

Hal-hal yang perlu diperiksa sebelum membeli bisnis SPBU.

Membeli SPBU berbeda dari membeli ruko atau gudang. Anda membeli bisnis yang beroperasi dalam kerja sama dengan Pertamina, sehingga ada hal-hal khusus yang perlu dipahami sebelum bertransaksi.

Apa yang sebenarnya dijual?

Tanyakan dengan jelas apa yang termasuk dalam harga:

  • Tanah dan bangunan SPBU.
  • Peralatan: tangki pendam, dispenser/nozzle, genset dan perlengkapan lainnya.
  • Badan usaha (PT) pemilik SPBU, bila yang dijual adalah perusahaannya.
  • Hak operasi atau kerja sama dengan Pertamina.

Kontrak dan persetujuan Pertamina

SPBU beroperasi berdasarkan perjanjian dengan Pertamina. Pengalihan kepemilikan atau pengelolaan umumnya memerlukan persetujuan Pertamina, jadi bahas hal ini sejak awal. Minta salinan perjanjian dan konfirmasi prosedur pengalihan sebelum membayar tanda jadi.

Legalitas yang perlu diperiksa

  • Sertifikat tanah dan riwayatnya (lihat checklist cek sertifikat).
  • Izin lokasi dan izin bangunan (PBG).
  • Dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.
  • NIB dan perizinan usaha.
  • Bila perusahaan dijual: akta pendirian dan perubahan, pengesahan AHU, serta surat domisili.
  • Kewajiban pajak.

Menilai kinerja: omzet dan volume

Minta laporan penjualan beberapa bulan terakhir per jenis BBM, idealnya dapat dicocokkan dengan catatan sistem dan rekening. Hitung rata-rata volume per bulan dan periksa kestabilannya antarbulan. Pelajari juga biaya operasional seperti gaji, listrik dan perawatan sebelum memperkirakan laba. Hasil historis tidak menjamin hasil di masa depan.

Kondisi aset dan lokasi

  • Usia dan kondisi tangki, dispenser dan genset.
  • Lalu lintas, akses masuk-keluar kendaraan, dan SPBU pesaing di sekitar.
  • Potensi pengembangan, misalnya area tambahan di lahan yang tersedia.

Contoh listing

Listing SPBU Petroplus Pasar Miring menampilkan spesifikasi peralatan dan data penjualan beberapa bulan sebagai contoh bagaimana informasi seharusnya disajikan. Lihat juga properti komersial lainnya.

Panduan ini bersifat umum dan bukan nasihat investasi atau hukum. Libatkan notaris, konsultan hukum dan pihak Pertamina untuk pemeriksaan resmi.

Panduan lainnya