Gudang di KIM Medan: Panduan Membeli atau Menyewa

Checklist memilih gudang di Kawasan Industri Medan, dari akses hingga legalitas.

Kawasan Industri Medan (KIM) adalah salah satu pusat industri dan pergudangan utama di Medan dan sekitarnya. Banyak pelaku usaha mencari gudang di KIM karena akses ke jalan tol, pelabuhan dan bandara. Panduan ini membantu Anda membandingkan gudang di KIM sebelum membeli atau menyewa.

Mengenal KIM 1, KIM 2 dan KIM 3

KIM terdiri dari beberapa tahap pengembangan yang biasa disebut KIM 1, KIM 2, KIM 3 dan seterusnya, dengan lokasi antara lain di sekitar Mabar dan Percut Sei Tuan. Sebagai contoh, gudang kami di KIM 2, Jl. Pulau Sumbawa 1 berada di tengah kawasan yang dikelilingi banyak pabrik, dengan akses langsung ke tol Belawan dan Bandara Kualanamu untuk kebutuhan distribusi dan logistik.

Fakta singkat tentang KIM

  • Lokasi: berada sekitar 10 km dari pusat kota Medan dan sekitar 15 km dari Pelabuhan Belawan. Kawasannya berada di Mabar (Medan Deli) dan Saentis (Percut Sei Tuan, Deli Serdang).
  • Luas: KIM 1 dan KIM 2 yang dikelola perusahaan seluas sekitar 650 hektar, sedangkan KIM 3 sampai KIM 6 dikembangkan lewat kerja sama (joint venture) seluas sekitar 410 hektar.
  • Pengelola: PT Kawasan Industri Medan. Hingga tahun 2022, sahamnya dimiliki Danareksa 60%, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 30% dan Pemerintah Kota Medan 10%.

Sumber: Wikipedia Indonesia, "Kawasan Industri Medan". Data kepemilikan dan luas dapat berubah; periksa langsung ke pengelola kawasan.

Beli atau sewa?

  • Beli: menjadi aset jangka panjang dan bangunan dapat disesuaikan sesuai izin. Membutuhkan modal besar, dan Anda perlu memeriksa sisa masa berlaku HGB.
  • Sewa: modal awal lebih kecil dan fleksibel bila kebutuhan usaha berubah. Biaya bersifat berulang dan perubahan bangunan biasanya dibatasi pemilik.

Checklist memilih gudang di KIM

  • Akses: lebar jalan, ruang manuver truk dan kontainer, serta jarak ke gerbang tol dan pelabuhan.
  • Bangunan: luas bangunan, tinggi atap, kondisi lantai dan kekuatan struktur untuk barang yang disimpan.
  • Listrik dan air: daya listrik yang terpasang dan sumber air sesuai kebutuhan operasional.
  • Legalitas: jenis sertifikat, sisa masa HGB, dan izin bangunan (PBG). Baca beda SHM dan HGB dan checklist cek sertifikat.
  • Lingkungan: risiko banjir dan jenis usaha di sekitar lokasi.

Cara membandingkan harga

Bandingkan harga per m² tanah dan per m² bangunan, bukan hanya harga total. Contoh ilustrasi: tanah 3.386 m² dengan harga Rp4.000.000 per m² berarti sekitar Rp13,5 miliar (3.386 x 4.000.000 = Rp13.544.000.000). Pastikan Anda tahu apakah harga per m² dihitung dari luas tanah atau luas bangunan.

Biaya transaksi

Selain harga, siapkan BPHTB, PPh, serta biaya notaris dan balik nama. Rinciannya ada di panduan biaya transaksi.

Lihat juga gudang dijual dan disewakan di Medan dan properti komersial lainnya.

Informasi ini bersifat umum. Harga dan ketentuan di KIM dapat berubah; konfirmasikan langsung kepada pemilik, pengelola kawasan dan notaris/PPAT.

Panduan lainnya